Kota Balikpapan
Secara geografis wilayah Kota Balikpapan berada antara 1,0 LS - 1,5 LS dan 116,5 BT -117,5 yang luasnya sekitar 50.330,57 Ha atau sekitar 503,3 Km ² dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Kutai.
Sebelah selatan berbatasan dengan Selat Makassar.
Sebelah timur berbatasan dengan Selat Makassar.
Sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Pasir.
Dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 38 Tahun 1996, maka sejak 24 Pebruari 1997 Kota Balikpapan resmi dimekarkan dari 3 (tiga) Kecamatan menjadi 5 (lima) Kecamatan yaitu :
1.Kecamatan Balikpapan Timur
2.Kecamatan Balikpapan Selatan
3.Kecamatan Balikpapan Tengah
4.Kecamatan Balikpapan Utara
5.Kecamatan Balikpapan Barat
Sehubungan dengan pemekaran wilayah kecamatan tersebut, maka melalui Keputusan GubernurKepala Daerah Tingkat I Kalimantan Timur No. 19 Tahun 1996, maka sejak tanggal 15 Oktober 1996 ditetapkan 7 (tujuh) kelurahan persiapan menjadi kelurahan definitif dan pada tanggal 17 Mei 1996 ditetapkan pula melalui Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Timur perubahan status Desa Manggar Baru menjadi Kelurahan Manggar Baru secara definitif. Dengan demikian maka pada saat ini wilayah Kota Balikpapan terdiri dari 27 (dua puluh tujuh) Kelurahan