kaltim.info Sistem Informasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Prov. Kaltim

Rumah Sakit Daerah

Rumah Sakit Daerah adalah sarana kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat yang dikategorikan ke dalam Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD).

Rumah Sakit Umum Daerah adalah Rumah Sakit Umum Daerah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yaitu RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda, RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan dan RSUD Tarakan.

Rumah Sakit Khusus Daerah adalah Rumah Sakit Khusus Daerah Atma Husada Mahakam.

Rumah Sakit Daerah, terdiri dari :

1. RSUD Abdul Wahab Sjahranie (Kelas B) di Samarinda*

2. RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo (Kelas B) di Balikpapan

3. RSUD Tarakan (Kelas B) di Tarakan

4. RSKD Atma Husada Mahakam (Kelas B) di Samarinda

*Untuk RSUD Abdul Wahab Sjahranie klasifikasi Kelasnya meningkat dari Kelas B Pendidikan menjadi Kelas A.

(Sesuai Perda No. 10/2008)